Pemilik Abu Tours Ditahan : 80 Ribu Lebih Calon Jemaah Tidak Berangkat
Kasus menyedihkan terkait jemaah umrah kembali terjadi. Belum selesai kasus First Travel, kini muncul skandal Abu Tours. Modus dan gayanya sama persis, jemaah ditawari umrah murah, padahal itu cuma tipu-tipu.
"Pemilik Abu Tours Hamzah Mamba kami tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (24/3). Penahanan dilakukan sejak Jumat (23/3).
Dicky menjelaskan, Abu Tours berdiri sejak 2016. Kantor pusat Abu Tours berada di Makassar, Sulsel, namun cabang-cabangnya tersebar di 15 provinsi.
"Jadi mereka menjaring jemaah dengan agensi-agensi," urai Dicky.
Dengan tawaran harga murah, hanya Rp 15 juta, banyak masyarakat yang tertarik. Mereka lalu mendaftar ke Abu Tours.
"Hanya 10 ribu jemaah yang umrah, yang 80 ribu lebih tidak berangkat," tegas Dicky.
Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan kasus ini. Diduga agensi dari Abu Tours menaikkan biaya umrah. Karena jemaah membayar lebih dari Rp 15 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki, termasuk jumlah kerugian jemaah," tutupnya.
Tak menutup adanya tersangka lain yang akan dijerat dalam kasus Abu Tours ini. Untuk tersangka Hamzah sendiri, polisi mengenakan pidana pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(kumparan)
Post a Comment for "Pemilik Abu Tours Ditahan : 80 Ribu Lebih Calon Jemaah Tidak Berangkat"