Roy Suryo Diduga Bawa Aset Negara, dari Antena hingga Karpet
PopTopik.com- Kementerian Pemuda dan Olahraga menyurati mantan menteri Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.
Kementerian Olahraga meminta Roy karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status BMN, seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.
Saat dimintai konfirmasi, Roy mengatakan hingga saat ini belum menerima surat yang ditandatangani Menteri Imam Nahrawi terkait dengan permintaan pengembalian barang-barang tersebut. "Sampai saat ini belum ada surat yang saya terima," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Juni 2016.
Roy mengaku permintaan itu janggal. Sebab, bila ingin meminta pengembalian barang, seharusnya dilakukan satu atau dua bulan setelah ia tidak lagi menjabat menteri. Roy mengklaim, selama kepemimpinannya, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). "Kalau sudah WDP, menurut saya sudah clear, tidak ada apa-apa."
Roy Suryo Mengelak Terima Surat, Imam: Enggak Boleh Bohong
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan saat ini kementerian yang dipimpinnya masih terus melakukan pengecekan terhadap aset negara yang dibawa mantan Menpora Roy Suryo. "Saya lihat aset apa saja, masih kami print out," ujar Imam, saat ditemui di Denpasar, Bali, Minggu, 19 Juni 2016.
Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status BMN, seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Saat dimintai konfirmasi, Roy Suryo mengatakan belum menerima surat dari Kemenpora soal permintaan pengembalian barang-barang tersebut. "Sampai saat ini belum ada surat yang saya terima," katanya, saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Juni 2016.
Menanggapi pengakuan Roy, Menpora menegaskan bahwa surat yang dimaksud itu sudah dikirimkan sejak lama. "Oh, sudah sejak dulu, setahun yang lalu. Bulan puasa enggak boleh bohong," ujar Imam.(tempo)
Post a Comment for "Roy Suryo Diduga Bawa Aset Negara, dari Antena hingga Karpet "