Yuyun, Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dibunuh 14 Pemuda Di Hutan
PopTopik.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meringkus 12 dari 13 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP, di Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Sabtu (2/4). Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto mengatakan, para tersangka terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (15), pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, yang tinggal di Dusun V Desa Kasie Kasubun.
"Dari 12 tersangka pelaku yang diamankan terdapat enam orang statusnya masih di bawah umur. Dua di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan enam tersangka lainnya sudah dewasa. Para pelaku ini melakukan aksi kejinya setelah meminum minuman keras jenis tuak," kata Dirmanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejanglebong, Minggu (10/4).
Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, kata Dirmanto, dilakukan secara beramai-ramai. Kini satu orang lagi masih diburu polisi.
Para pelaku sudah mereka tangkap, tambah Dirmanto, bermula dari operasi penangkapan dipimpin Kapolsek Padang Ulak Tanding didampingi penjabat Kades Kasie Kasubun, Aji Kelas. Pada Jumat (8/4), sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil membekuk tiga tersangka, yakni Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi, dan D alias J (17) yang semuanya warga Dusun IV, Desa Kasie Kasubun.
Selanjutnya dari keterangan tiga tersangka ini, lanjut Dirmanto, petugas mengantongi nama-nama pelaku lainnya. Pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap sembilan pelaku lainnya, yakni Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23), Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17).
Sedangkan tersangka S (16) dan EG (16) ini masih berstatus pelajar dan kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Para pelaku berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun, dan rata-rata tidak bersekolah lagi.
"Dari kesembilan tersangka hasil pengembangan ini, diketahui dua orang masih berstatus pelajar dan merupakan kakak kelas korban. Ironisnya lagi, dalam kasus ini para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya ikut melakukan pencarian terhadap korban, kemudian ikut menggali kubur, dan proses persedekahan di rumah korban," ujar Dirmanto, seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan keterangan para tersangka kepada penyidik, kata Dirmanto, pemerkosaan bermula saat empat tersangka pada Sabtu (2/4), sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang sebesar Rp 40 ribu. Duit itu dibelikan tuak dan kemudian diminum beramai-ramai. Setelah pesta tuak, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati korban saat pulang sekolah.
Satu jam kemudian, korban pulang dari sekolahnya berada di Dusun V Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, korban dicegat salah satu pelaku dan menyeretnya masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini korban disekap, kemudian dengan tangan terikat diperkosa secara bergiliran oleh 13 tersangka.
Kejinya lagi, kasus perkosaan ini dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, ke-13 pelaku menutupi korbannya dengan dedaunan dan kembali ke rumah masing-masing. Mayat korban ditemukan warga dan keluarga korban, termasuk para pelaku ikut melakukan pencarian, dengan kondisi mulai membusuk pada Senin (4/4) lalu. (merdeka)
14 ABG Bengkulu Pemerkosa Yuyun Terancam 30 Tahun Penjara
Sebanyak 14 ABG tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terancam hukuman 30 tahun penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengatakan para tersangka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di tempat umum dengan ancaman tiga hari kurungan.
"Pemberkasan kami pisah. Tujuh orang tersangka yang masih di bawah umur dijadikan satu berkas, sementara lima lain dijadikan satu berkas karena sudah masuk kategori dewasa," ujar Kapolres saat dihubungi Liputan6.com di Rejang Lebong, Senin (2/5/2016).
#NyalaUntukYuyun, Simpati untuk Siswi SMP yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda
Dunia maya di media sosial twitter mendadak diramaikan dengan munculnya tagar #NyalaUntukYuyun dalam beberapa hari terakhir. Tagar ini merupakan bentuk perlawanan dan solidaritas netizen terhadap meninggalnya Yuyun (14) seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada pertengahan April 2016 yang diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah.
Manajer Program Cahaya Perempuan Women Crisis Center, Bengkulu Juniarti wilayah Rejang Lebong menyebutkan, sudah seharusnya darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak ditetapkan di daerah itu.
Ia bahkan menyebutkan sepanjang 2016 terdapat 36 kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi.
Sebelumnya di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2015 kekerasan mencapai 84 kasus.
"Pemberlakuan darurat kekerasan anak dan perempuan wajib dilakukan Pemda Rejang Lebong agar Pemda memiliki arah dan tujuan jelas dalam penuntasan persoalan ini," kata Juniarti.
Aksi #NyalauntukYuyun mendapatkan perhatian banyak pihak dan viral di jejaring sosial.
“Disaat kita merayakan #hardiknas, ada anak usia 14 tahun yang dirampas masa depan dan hidupnya. Diperkosa 14 orang dan dibunuh!#NyalaUntukYuyun,” tulis Luluk Hamidah dalam akun twitternya.
“#NyalaUntukYuyun. Nyalakan api solidaritasmu untuk Yuyun. Anak 14 tahun yang diperkosa 14 orang kemudian meninggal” sebut Kartika Jahja, mengajak semua pihak untuk mendukung aksi ini.
Selain berbagai tweet dukungan dengan taggar #NyalaUntukYuyun, puluhan video “Kami Bersama Yuyun” dengan menyalakan api pun ramai di media sosial.
Tidak saja bentuk tulisan dukungan netizen terhadap Yuyun muncul dalam bentuk video yang menyampaikan pesan solidaritas "Kami bersama Yuyun" sambil menyalakan api.
Kisah meninggalnya Yuyun siswi SMP di Bengkulu ini cukup tragis, korban ditemukan meninggal dunia di dalam jurang saat pulang sekolah, ditemukan warga dalam kondisi membusuk karena sudah beberapa hari menghilang. Korban ditemukan dalam keadaan nyaris tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat pada Senin (4/4/2016).
Kepolisian bergerak cepat, dalam waktu beberapa hari, Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus 12 remaja pelaku pemerkosaan Yuyun.
Kepala Polres Rejang Lebong, Ajun Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, 12 pelaku itu meliputi berinisial De (19), To (19), dan Da (17). Ketiga warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, itu ditangkap pada Jumat (9/4/2016). (baca: Polisi Ringkus 12 Pemuda Perkosa Siswi SMP Berprestasi, Dua Orang Buron)
Dari pengembangan kasus tersebut, pada keesokan harinya, Sabtu (10/4/2016), giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16), dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, ikut diringkus polisi
KPAI: Segera Percepat Perpu Kebiri!
Jakarta - Gadis 14 tahun diperkosa kemudian dibunuh 14 pemuda di Bengkulu. 12 Pelaku sudah ditahan dan terancam pidana seumur hidup. Namun menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hukuman harus ditambah lebih berat.
"Kasus ini juga semakin menunjukkan urgensi percepatan penerbitan Perpu Kebiri," tegas Ketua KPAI Asrorun Niam, Senin (2/5/2016).
Niam mengutuk peristiwa pemerkosaan yang terjadi awal april lalu. Saat itu korban pulang sekolah. Korban masih duduk di bangku SMP. Korban dicegat dan disergap 14 pemuda mabuk tuak. Lalu dibawa ke kebun dan diperkosa. Korban kemudian dicekik dan jasadnya dibuang.
"Untuk mengoptimalkan perlindungan anak. Perlu ada penegakan hukum yang tegas, agar ada efek jera," jelas Niam.
Niam menegaskan, selain soal RUU Perlindungan Minuman Beralkohol, Perpu Kebiri juga penting untuk perlindungan anak.
"Kasus ini sebagai dalil penguat sisi kedaruratan perlindungan anak, yang mempertegas pentingnya Perpu untuk melindungi anak," tutup dia.
Post a Comment for "Yuyun, Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dibunuh 14 Pemuda Di Hutan"