KPK Sebut Iuran Rp 1 Miliar Calon Bos Golkar Kegilaan, Golkar Gerah Disebut Gila!
PopToipk.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif membeberkan alasan lembaganya merisaukan, bahkan melarang syarat iuran wajib senilai Rp 1 miliar bagi calon ketua umum Partai Golkar yang akan maju dalam Munsyawarah Nasional Luar Biasa. "Iuran tidak diperbolehkan karena rawan gratifikasi," katanya saat dihubungi, Kamis, 5 Mei 2016.
Menurut Laode, setoran senilai Rp 1 miliar itu adalah politik uang yang nyata sehingga tidak dapat dibenarkan. "Mana ada di dunia, untuk menjadi ketua partai harus menyumbang Rp 1 miliar," ujarnya.
Laode mengatakan, yang harus disumbangkan oleh para calon ketua umum partai adalah ide-ide brilian untuk perbaikan partai berlambang beringin itu. "Bukan uang yang Rp 1 miliar per calon. Ayo kita ubah kegilaan ini menjadi kewarasan," ucapnya.
Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar sebelumnya meminta fatwa ke KPK ihwal iuran Rp 1 miliar itu.
Menurut Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian, pimpinan KPK melarang adanya iuran tersebut. "KPK melarang permintaan uang Rp1 miliar, Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena calon yang dipilih merupakan penyelenggara negara " ujar Lawrence di gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016.
Saat berada di KPK, Lawrence ditemui empat pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif dan Alexander Marwatta. Pejabat tinggi KPK setingkat deputi juga turut hadir dalam pertemuan itu.
Lawrence mengatakan calon yang dipilih bisa kader Golkar yang aktif menjabat anggota DPR, gubenur, bupati maupun wali kota. Karena itu, untuk menghindari gratifikasi, Komite Etik Munaslub akan mengubah aturan ihwal iuran Rp 1 miliar itu.
Ketentuan tentang mahar atau iuran Rp 1 miliar ditetapkan dalam rapat pleno pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada Kamis pekan lalu. Selain iuran wajib, Golkar juga menuntut sumbangan suka rela bagi seluruh kadernya guna mendanai penyelenggaraan Munaslub.
Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman menjelaskan uang Rp 1 miliar wajib dibayarkan sebelum tim verifikasi memutuskan siapa saja bakal calon yang lolos tahapan pendaftaran.
Rambe menjelaskan, Golkar akan mengetatkan persyaratan iuran untuk memenuhi pendanaan. "Karena partai politik ini tidak ada dana untuk ke depannya."
Golkar Gerah Disebut Gila!
Sekretaris Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, kecewa dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan kalimat yang dianggapnya tidak patut diucapkan.
Kalimat itu dilontarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ketika menyatakan penolakan lembaganya terhadap syarat iuran Rp 1 miliar calon ketua umum Golkar. "Saya menghormati dan menghargai KPK, tapi tolong jangan keluar kata kegilaan seperti itu," ujar Agun di kantor Glokar, Slipi, Jakarta, Kamis, 5 Mei 2016.
Agun menuturkan seharusya dapat dibedakan dengan baik antara politik uang dan biaya politik. "Kita kan prinsipnya gotong royong, program jelas, tujuan jelas, dan akan diaudit transparan," katanya. Agun meminta KPK tidak hanya mengkritik dan melarang, namun juga membantu memberi solusi. "Kalau itu dianggap salah oke, ayo cari rumusan yang terbaik, tolong diberi tahu mekanisme baiknya gimana."
Dari delapan bakal calon ketua umum yang telah mendaftar, ada tiga orang yang belum menyerahkan mahar sebesar Rp 1 miliar. Ketiganya adalah Ketua DPR Ade Komaruddin, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dan serta politikus senior Indra Bambang Utoyo.
Syahrul dan Indra dengan tegas menolak memberikan iuran tersebut karena tak sepakat bila mahar tersebut menjadi patokan pemilihan ketua umum. Sedangkan, Ade masih menunggu verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait boleh tidaknya ada mahar untuk calon ketua umum.
Sedangkan lima calon yang sudah membayar iuran, yakni anggota Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin, mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Airlangga Hartanto, Wakil Ketua MPR Mahyudin, serta mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan pengurus Golkar Wati Amir batal mendaftar. (tempo)
Kalimat itu dilontarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ketika menyatakan penolakan lembaganya terhadap syarat iuran Rp 1 miliar calon ketua umum Golkar. "Saya menghormati dan menghargai KPK, tapi tolong jangan keluar kata kegilaan seperti itu," ujar Agun di kantor Glokar, Slipi, Jakarta, Kamis, 5 Mei 2016.
Agun menuturkan seharusya dapat dibedakan dengan baik antara politik uang dan biaya politik. "Kita kan prinsipnya gotong royong, program jelas, tujuan jelas, dan akan diaudit transparan," katanya. Agun meminta KPK tidak hanya mengkritik dan melarang, namun juga membantu memberi solusi. "Kalau itu dianggap salah oke, ayo cari rumusan yang terbaik, tolong diberi tahu mekanisme baiknya gimana."
Dari delapan bakal calon ketua umum yang telah mendaftar, ada tiga orang yang belum menyerahkan mahar sebesar Rp 1 miliar. Ketiganya adalah Ketua DPR Ade Komaruddin, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dan serta politikus senior Indra Bambang Utoyo.
Syahrul dan Indra dengan tegas menolak memberikan iuran tersebut karena tak sepakat bila mahar tersebut menjadi patokan pemilihan ketua umum. Sedangkan, Ade masih menunggu verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait boleh tidaknya ada mahar untuk calon ketua umum.
Sedangkan lima calon yang sudah membayar iuran, yakni anggota Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin, mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Airlangga Hartanto, Wakil Ketua MPR Mahyudin, serta mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan pengurus Golkar Wati Amir batal mendaftar. (tempo)
Post a Comment for "KPK Sebut Iuran Rp 1 Miliar Calon Bos Golkar Kegilaan, Golkar Gerah Disebut Gila!"