Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ratna S : Sumber Waras Milik Negara, BPN Jakbar: Lahan Sumber Waras Bukan Milik Pemerintah


JAKARTA, KOMPAS.com — Isu kejanggalan pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta kian menuai perhatian. Isu yang menyebar di masyarakat, lahan tersebut adalah milik pemerintah, tetapi dibeli oleh Pemprov DKI.

Penggiat seni dan aktivis Ratna Sarumpaet sebelumnya menuding Ahok terlibat dalam kasus korupsi RS Sumber Waras.

"Salah satunya, masa beli tanah negara pakai duit negara. Terus masa (Ahok) enggak tahu kalau lahan yang dia beli adalah hak guna bangunan yang sudah mau berakhir, artinya dalam waktu beberapa bulan tanah itu sudah jadi hak milik negara. Apa yang dibeli, itu saja sudah aneh. Ada banyak deh buktinya," kata Ratna. *kompas

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat Sumanto mengatakan, lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI adalah murni lahan milik swasta, yakni milik Yayasan Sumber Waras. 

Sumanto mengatakan, itu merujuk pada sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 2878. 

"Ini tanah asalnya milik Yayasan Sumber Waras, sekarang dibeli oleh Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan," kata Sumanto kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2016). 

Menurut dia, tanah HGB adalah tanah yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau badan hukum. 

"Jadi, kalau HGB itu jenisnya, tetapi kalaupun HGB statusnya dari tanah negara yang dimohon oleh perseorangan atau badan hukum, itu bukan tanah milik negara, tetapi ya milik dia," ujar Sumanto. 

Ia mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan balik nama terhadap sertifikat tersebut. Proses balik nama sudah dilakukan sejak tahun 2015. 

Lamanya proses balik nama disebabkan BPN harus kembali mengukur luas tanah yang akan dibeli. 

Pemprov DKI membeli sebagian lahan Sumber Waras dengan luas 36.410 meter persegi. Sumanto menyebut, alamat yang diajukan oleh pemohon, yakni Sumber Waras, untuk lahan tersebut ialah Jalan Kyai Tapa RW 10 RT 10, Tomang, Jakarta Barat.

Sebelumnya, tudingan Ratna Sarumpaet yang menyebut lahan RS Sumber Waras adalah tanah negara dianggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" lucu.

Sebab, tudingan tersebut tak melihat fungsi dari hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU).

"Makanya, saya bilang itu tudingan lucu banget, tahu enggak," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, jika semua HGB dan HGU berakhir kemudian menjadi milik negara, pemerintah akan langsung kaya.

"Kota yang punya sawit, tungguin saja HGU, HGB itu habis. Langsung digarap," kata Ahok.

Di Jakarta, kata dia, setiap hotel, mal, pasti memiliki HGB. Sebab, kepemilikan tanahnya milik perusahaan. (Baca: Ratna Sarumpaet Tuding Ahok Terlibat Korupsi RS Sumber Waras)

"Begitu habis selesai sertifikatnya berarti punya saya, yang punya pikiran itu goblok," ujar dia.

Post a Comment for "Ratna S : Sumber Waras Milik Negara, BPN Jakbar: Lahan Sumber Waras Bukan Milik Pemerintah"

Iklan Bawah Artikel
Kode Iklan Matched Content