Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alexis Tutup, Umumkan Penutupan Lewat Spanduk Putih


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) kepada pengelola Hotel Alexis, PT Grand Ancol Hotel di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang berlaku mulai hari ini (28/3).

Menanggapi hal itu, di halaman luar Hotel Alexis telah terpasang spanduk besar mengatasnamakan pengelola Hotel Alexis yang berisikan komitmennya untuk menghentikan semua kegiatan usahanya tersebut hari ini.

Spanduk besar berwarna putih ukuran 3x3 meter itu berisikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.


'Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,' demikian bunyi spanduk tersebut.

Tak hanya itu, spanduk tersebut juga berisi komitmen pengelola Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatannya di tempat tersebut.

'Maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi,' tambah spanduk tersebut. 

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Alexis belum menanggapi konfirmasi para wartawan ihwal pemasangan spanduk tersebut.

Lewat Spanduk, Alexis Sampaikan Pesan PenutupanHotel Alexis menjadi polemik sebagai tempat hiburan 'plus-plus' sejak Debat Kandidat Pilkada DKI 2017. Kemudian, setelah dilantik usai terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun ditagih janji untuk menutupnya. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Satpam Masih Berjaga

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi Rabu pagi (28/3), beberapa petugas keamanan Alexis terlihat bekerja dan berjaga di pintu masuk hotel. 

Selain itu, papan nama Xis Karaoke 4Play masih tegak berdiri di luar area pengambilan karcis parkir kendaraan. Papan nama itu tidak ditutup kain ataupun dicopot.

Xis Karaoke 4Play muncul tak lama setelah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menghentikan izin usaha Hotel Alexis.

Berdirinya Xis Karaoke 4Play ditandai dengan keberadaan plang bertuliskan Xis Karaoke 4Play di sekitar pintu masuk gedung bekas hotel Alexis. Dulunya, plang itu bertuliskan Hotel Alexis.

Siang ini, CNNINdonesia.com juga sempat memantau situasi dengan berkeliling di kompleks Hotel Alexis. Rata-rata ruko-ruko yang berada di kompleks tersebut masih tertutup rapat.

Post a Comment for "Alexis Tutup, Umumkan Penutupan Lewat Spanduk Putih"

Iklan Bawah Artikel
Kode Iklan Matched Content