Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tidak Usah Terlalu Berharap, Kemungkinan Ahok Menjadi Mendagri Atau Ketua KPK Sangat Berat

Menarik mengamati perkembangan politik nasional sepekan ke belakang. Pasca keoknya Basuki Tjahaya Purnama pada pilkada DKI Jakarta, langsung semerbak indikasi upaya menyelamatkan Ahok yang kontroversial. Berselang satu dua jam dari ucapan selamat Ahok kepada Anies-Sandi, media sosial langsung dihantam wacana gila-gilaan. Cermati saja baik-baik: usulan Ahok menjadi Mendagri, MenPAN-RB, sampai Ketua KPK.

Semula, wacana itu seolah-olah alamiah; terbit dari emosional Ahoker. Tetapi belakangan tampak cantik sekali permainnya. Terlebih jika bersanding dengan tuntutan JPU kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Dia hanya dituntut 2 tahun percobaan, dan jika mengulangi, akan diganjar penjara setahun. Tuntutan ini terang mencuci stigma pemerintah mengangkangi hukum dengan membiarkan Ahok tetap menjabat sebagai Gubernur definitif kendati berstatus terdakwa. Pasalnya, gugatan itu dilandasi pada klausul jika tuntutan JPU 5 tahun.

Momennya pun tepat nian. Ahok sudah keok, sehingga tensi protes publik pun teredam. Terlebih dengan seruan Anies agar segenap elemen masyarakat Jakarta kembali memperapat tenun kebangsaan yang belakangan ini terkoyak.

Di satu sisi, apa yang disampaikan Anies bersifat positif. Tetapi di lain sisi, besaran tuntutan JPU tersebut adalah ujian bagi kalangan umat Islam yang berbulan-bulan silam memperjuangkan kesamaan hukum bagi para penista agam. Jika mereka berhenti pada titik ini, akan muncul stigma bahwa Aksi Bela Islam yang berjilid-jilid itu lebih kental nuansa politik ketimbang membela kesucian agama.

Skenario ini kian terang pasca Jokowi membeli sinyal akan potensi perombakan kabinet atau reshuffle dalam Kongres Ekonomi Umat tempo hari. Kendati basisnya adalah menteri yang tak mampu mencapai target, menimbang momennya yang berdekatan dengan keoknya Ahok, sontak persepsi publik mengarah pada skenario ini. Bagaimanapun resuffle kabinet adalah hak pregoratif Presiden. Apabila Jokowi memutus, tidak ada seorang pun yang bisa menolak.


Memang menghadapi tahun 2017 tidak mudah bagi Jokowi. Menimbang 2019 sudah tahun pemilu, maka “fokus” pemerintah tidak lebih dari setahun setengah lagi. Hasil survei nasional Indo Barometer perihal “Evaluasi Publik Dua Setengah Tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla” memperkuat dugaan ini. Kendati tingkat kepuasan pada Presiden Jokowi 66,4%, ternyata hanya 57,8 % dari publik yang survei yang menginginkan Jokowi kembali memerintah pada periode 2019-2024. Ada ketimpangan sebesar 8,6% dari mereka yang puas tetapi ingin Jokowi berhenti memerintah pada 2019.

Angka 8,6% jangan diremehkan. Pasalnya dukungan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 adalah 53,15% dari total suara pemilih, yakni hanya terpaut 6,31% dari perolehan suara Prabowo-Hatta. Ekstrimnya, sepanjang 2,5 tahun memerintah, Jokowi-JK hanya berhasil mengungkit 4,65% jumlah pendukung. Betapa rendahnya?
Temuan ini bisa menjadi landasan bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet pada 2017 ini. Presiden mungkin akan kembali mengevaluasi kinerja Kabinet Kerja pada bidang-bidang yang belum maksimal. Hal tersebut dilakukan agar pada tahun keempat, Presiden dapat bekerja dengan baik dengan performa kabinet yang baik pula.

Tapi, reshuffle ini sulit dilakukan secara besar-besaran. Mengingat Jokowi tidak ingin menciptakan guncangan politik, juga akan mengganggu hubungan Presiden dengan anggota koalisi. Sekalipun resuffle benar dilaksanakan, kemungkinan besar hanya pada pos-pos menteri dari kalangan profesional. Kementerian yang dipimpin oleh politisi parpol akan dibiarkan, atau paling banter ditukar dengan kader parpol yang sama.

Mengharap Ahok akan menempati posisi Mendagri, MenPAN-RB atau Menteri Agraria dan Tata Ruang sepertinya berlebihan. Parpol mana yang mau merelakan kursi menteri-nya untuk Ahok? Ingat, ketiga kursi menteri itu ditempati oleh kader-kader utama PDIP, PAN dan Partai Nasdem. Jokowi terlalu nekad jika menggeser “jatah” ketiga menteri dari parpol di atas demi Ahok. Tiket capres 2019 yang jadi taruhannya.

Bagaimana dengan peluang Ahok menempati posisi Ketua KPK atau Jaksa Agung? Ini sama emosionalnya. Apa kata dunia jika seorang yang tersangkut dugaan rentetan kasus korupsi dibiarkan menduduki jabatan sestrategis itu? Kendatipun azas praduga tidak bersalah dimajukan, tetapi azas untuk mencari figur-figur yang bebas dari masalah juga tak kalah penting.

Jadi, kemana arah langkah politik Ahok ke depan? Menurut saya, ruang yang masih terbuka lebar bagi Ahok adalah menjadi duta besar. Posisi ini relatif kurang dilirik parpol, sehingga rendah kompetisinya.

Iklan Bawah Artikel
Kode Iklan Matched Content

Post a Comment for "Tidak Usah Terlalu Berharap, Kemungkinan Ahok Menjadi Mendagri Atau Ketua KPK Sangat Berat"