Komunitas Lingkar Ganja Nusantara Minta Ganja Dilegalkan Karena Lebih Banyak Manfaatnya
Komunitas Lingkar Ganja Nusantara, (LGN) mendorong pemerintah untuk melegalkan ganja. Sebab, ganja dinilai memiliki banyak manfaat ketibang mudaratnya.
Ketua komunitas LGN, Dhira Narayana mengungkapkan, di luar negeri, ada beberapa negara yang telah melegislasikan penggunaan ganja. Tak hanya ganja, kokain dan opium juga diperbolehkan di beberapa negara.
"Seperti di Uruguay, bentuk legalisasinya harus membeli benih dari pemerintah. Kalau enggak beli dan nggak bilang itu melanggar hukum," kata Dhira saat ditemui di Studio Sanggar Akar, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/5).
Tak hanya di Uruguay, di Amerika pun pemerintahnya melegislasi warganya yang menanam ganja. Warga Amerika diperbolehkan menanam ganja hingga batas tertentu di halaman rumahnya.
"Kalau di China orang pakai ganja dihukum. Tapi kalau ditanam untuk industri boleh. Sama dengan di Australia yang diperbolehkan ditanam sepanjang untuk kepentingan industri," jelas Dhira.
Sementara di Indonesia, keberadaan ganja justru dilarang bahkan termaktub dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dhira membayangkan jikapun di Indonesia dilegalkan, dia berharap tanaman ganja bisa ditanam secara heterogen.
"Di Indonesia, jangan ditanam monokultur. Kita ngebayanginnya bisa ditanam berdampingan dengan tanaman lainnya," ungka Dhira.
Bila pemerintah takut disalahgunakan, sebaiknya cukup ditanam oleh Kementerian Kesehatan untuk dimanfaatkan sebagai bahan dasar obat.
"Minimal sama Kemenkes yang tanam dan hasilnya dibuat obat. Minimal itu dulu kalau untuk di Indonesia," tandas Dhira.
Post a Comment for "Komunitas Lingkar Ganja Nusantara Minta Ganja Dilegalkan Karena Lebih Banyak Manfaatnya"