Kasus Panama Papers, Kantor Mossack Fonseca Digerebek Polisi
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas kejaksaan dan kepolisian Panama menggerebek kantor Mossack Fonseca, firma hukum yang terkait dengan skandal Panama Papers. "Kami melihat ada kemungkinan penyalahgunaan wewenang untuk kegiatan terlarang," kata Jaksa Javier Carvallo, pemimpin operasi penggerebekan, Selasa, 12 April 2016, waktu setempat.
Seperti dikutip dari situs The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), operasi penyerbuan itu dilakukan khusus untuk menangkap pelaku kejahatan terorganisasi dan pencucian uang. Aparat menyerbu kantor pusat Mossack Fonseca dan seluruh cabangnya di Panama.
Menurut laporan Financial Times, operasi itu berlangsung selama delapan jam. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari terungkapnya 11,5 juta dokumen perusahaan cangkang (shell company) yang menjadi klien Mosscak Fonseca, atau dikenal sebagai The Panama Papers.
Dokumen terbesar dalam 40 tahun terakhir itu diungkapkan ICIJ, yang setahun sebelumnya sudah melakukan penelitian. Penelitian ini melibatkan ratusan wartawan dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang diwakili Tempo. Skandal itu memuat nama-nama pejabat dari sejumlah negara, salan satunya Indonesia.
Presiden Panama Juan Carlos Varela memutuskan untuk membentuk tim independen mengevaluasi praktek keuangan di negaranya. Dia membentuk tim panel untuk meningkatkan transparansi investasi keuangan. Varela pun mengutuk pengemplangan pajak yang dilakukan perusahaan cangkang lewat kawasan suaka pajak (tax haven).
Saat ini sejumlah negara juga menggeledah perusahaan yang disebut-sebut dalam Panama Papers. Beberapa waktu lalu, Jaksa di Prancis menggeledah kantor Societe Generale untuk menyelidiki nama pemegang saham yang tercantum di Panama Papers.
Pemerintah Peru juga memutuskan menyita dokumen dari lima kantor Mossack Fonseca untuk penyelidikan pengemplangan pajak. Jaksa El Savador juga menyita komputer dan memeriksa karyawan Mossack Foncesa di negaranya.
Post a Comment for "Kasus Panama Papers, Kantor Mossack Fonseca Digerebek Polisi"