Fahri Hamzah Minta Agar Ketua DPR Tak Mencopotnya dari Wakil Ketua Dewan
TEMPO.CO, Jakarta - Fahri Hamzah meminta kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak memproses penggantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya, serta tidak menggantinya dari posisi Wakil Ketua DPR. Permintaah Fahri ini disampaikan kepada Ketua DPR Ade Komarudin melalui tim pengacaranya, Senin siang ini, 11 April 2016.
Ada beberapa tim pengacara Fahri yang menemui Ade Komarudin, siang ini. Tim pengacara ini mengatasnamakan diri Pembela Keadilan dan Solidaritas (PKS) Fahri Hamzah. Mereka mendatangi Ade dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk menyampaikan surat yang berisi permohonan agar tidak memproses PAW Fahri, serta tidak menggantinya dari posisi wakil ketua DPR.
Pengacara Fahri, Mujahid A. Latief, mengatakan selain surat permohonan yang diberikan kepada pimpinan Dewan, mereka juga melampirkan surat kuasa dari Fahri Hamzah, serta kopian gugatan Fahri terhadap PKS yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Fahri Hamzah menunjuk kami untuk menggugat dan menyampaikan ke pimpinan Dewan agar tahu ada proses hukum yang sedang berjalan," kata Mujahid di gedung Dewan.
Ia mengatakan selama kliennya melakukan upaya hukum, tidak boleh ada proses PAW maupun penggantian Fahri sebagai wakil ketua DPR.
Mujahid mengatakan ada tiga pihak yang akan digugat kliennya yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim PKS Hidayat Nur Wahid beserta anggotanya, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. "Tiga organ itu kami anggap melakukan suatu perbuatan melawan hukum dan kami akan uji apakah dalil yang disampaikan memiliki bukti atau tidak," katanya.
Ketua DPR Ade Komarudin membenarkan telah menerima surat dari pengacara Fahri. Ia mengatakan pimpinan DPR akan membahas surat tersebut dalam rapat pimpinan, Selasa besok. "Ini akan jadi bahasan utama. Seperti apa sikap Dewan, nanti akan dibahas," kata politikus Partai Golkar ini.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan status Fahri saat ini masih sebagai pimpinan DPR. Ia mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu proses pemberhentian pimpinan dan anggota DPR, serta anggota partai politik. "Kami sesuaikan dengan aturan hukum yang ada," katanya.
Post a Comment for "Fahri Hamzah Minta Agar Ketua DPR Tak Mencopotnya dari Wakil Ketua Dewan "