Beredar Daftar Penerima Suap Raperda Reklamasi Gegerkan DPRD DKI
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah penangkapan mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih banyak anggota DPRD DKI lain yang mendapat aliran dana.
Beberapa hari setelahnya, muncul sebuah broadcast message tanpa sumber jelas yang memuat daftar secara terperinci tentang nama anggota Dewan yang menerima suap untuk meloloskan raperda terkait reklamasi.
Suap yang dimaksud bukan berbentuk uang, melainkan dalam bentuk jalan-jalan ke luar negeri seperti Amerika. Ada pula yang disebut mendapat suap dalam bentuk umrah.
Selain itu, beberapa orang juga disebut-sebut menerima mobil Toyota Alphard. Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi sudah membenarkan bahwa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi melakukan perjalanan ke Amerika bersama keluarganya. Hal ini diketahui dari surat tembusan ke Kedutaan Amerika Serikat soal permintaan visa.
"Waktu itu ada Pak Prasetio dan keluarganya ke USA. Kami memberikan surat ke kedutaan bahwa yang bersangkutan ini Ketua DPRD. Itu saja, hanya untuk mempermudah mendapatkan visa," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/4/2016).
Yuliadi mengatakan, perjalanan ini merupakan perjalanan pribadi dan bukan perjalanan dinas. Selain Prasetio, kata Yuliadi, beberapa anggota Dewan lain yang sempat pergi ke luar negeri adalah Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin. Keduanya melaksanakan umrah sekitar akhir tahun.
"Ada Pak Selamat dan Pak Sani (umrah)," ujar Yuliadi. (Baca: Lulung Bingung Kenapa Sanusi Mencari Uang Melalui Suap)
Selain mereka bertiga, tidak ada lagi anggota Dewan yang ke luar negeri untuk urusan pribadi. Sementara itu, perjalanan dinas ke luar negeri juga tidak ada.
Bantahan
Beberapa nama yang muncul dalam broadcast tersebut sudah berhasil dikonfirmasi. Misalnya saja Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus yang disebut menerima mobil Toyota Alphard. Berdasarkan pengakuannya, mobil tersebut memang ada. Namun, mobil tersebut bukan pemberian gratis, melainkan akan dia beli.
Bestari mengatakan, Sanusi memberinya kesempatan untuk test drive terlebih dahulu. Mobil itu pun dia bawa untuk dicoba. Karena merasa cocok, Bestari berminat untuk membeli mobil tersebut. Akhirnya, dia meminjam uang dari Bank DKI sebesar Rp 450 juta dan menjual mobil Toyota Fortuner miliknya seharga Rp 270 juta.
"Saya itu mau bayar dengan pinjam uang ke Bank DKI dan saya juga jual mobil Fortuner saya. Setelah itu, mana dong BPKP sama STNK? Enggak keluar-keluar sampai ini hari," ujar Bestari.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, juga membantah telah menerima Alphard. Menurut dia, kabar tersebut salah karena dia sendiri bukanlah anggota Balegda. Sejak awal, dia juga sudah menolak raperda tersebut.
"Kalau saya terima suap, saya siap ditangkap, siap dimiskinkan, saya siap dipenjara," ujar Prabowo.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana juga menjadi salah satu yang disebut menerima suap dalam bentuk umrah dan Alphard. Dia pun membantah keduanya.
"Saya pernah umrah, tetapi tidak enggak akhir tahun dan enggak ada kaitannya dengan dana itu (dari raperda)," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Rabu (6/4/2016).
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, dia berangkat umrah dengan menggunakan uang tabungannya. Dia juga merasa tidak pernah menerima mobil Alphard dari siapa pun. (Baca: Triwisaksana Bantah Umrah dengan Uang Suap Raperda Reklamasi)
Kabar burung dari broadcast tersebut sudah menggegerkan anggota DPRD karena merasa tidak menerima suap.
Meski demikian, beberapa anggota Dewan belum bisa dimintai keterangan mengenai itu, misalnya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sejak kemarin tidak ada di kantornya.
Terlepas dari itu, Sani mengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibiarkan bekerja tanpa ada rumor-rumor tertentu.
"Saya minta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak mendasar," ujar Sani.
Beredar nama-nama yang diduga sebagai "penikmat" uang haram dalam pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang melibatkan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Dalam informasi yang diterima Okezone, Selasa (5/4/2016), belasan wakil rakyat Ibu Kota diduga sebagai penerima aliran dana haram dalam megaproyek di pesisir Ibu Kota tersebut.
Berikut nama-nama yang diduga menerima aliran dana terkait Raperda Zonasi di Pantai Utara Jakarta:
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, jalan-jalan ke USA beserta keluarga tahun baru 2016;
2. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, jalan-jalan ke USA tahun baru 2016;
3. M Ongen Sangaji, jalan-jalan ke Amerika tahun baru 2016;
4. M Panji, jalan-jalan ke Amerika tahun baru 2016;
5. Selamat Nurdin, melakukan perjalanan umroh beserta keluarga;
6. Triwisaksana, umroh beserta keluarga;
7. Bestari Barus; 8. Lucky Sastrawiria;
9. Taifiqurrohman;
10. Jonni Simanjuntak;
11. Syahrial;
12. Mery Hotma;
13. Abdul Ghoni;
14. Prabowo Soenirman;
15. Iman satria;
16. M. Sanusi;
17. Hasbiallah Ilyas.
(fid)
2. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, jalan-jalan ke USA tahun baru 2016;
3. M Ongen Sangaji, jalan-jalan ke Amerika tahun baru 2016;
4. M Panji, jalan-jalan ke Amerika tahun baru 2016;
5. Selamat Nurdin, melakukan perjalanan umroh beserta keluarga;
6. Triwisaksana, umroh beserta keluarga;
7. Bestari Barus; 8. Lucky Sastrawiria;
9. Taifiqurrohman;
10. Jonni Simanjuntak;
11. Syahrial;
12. Mery Hotma;
13. Abdul Ghoni;
14. Prabowo Soenirman;
15. Iman satria;
16. M. Sanusi;
17. Hasbiallah Ilyas.
(fid)
#Topik Populer Hari Ini
Post a Comment for "Beredar Daftar Penerima Suap Raperda Reklamasi Gegerkan DPRD DKI"